Buleleng, Rabu, 28 Mei 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak selaku Asesor Perangkat Daerah menghadiri Rapat Sosialisasi Penilaian Mandiri atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) yang dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Buleleng.
Rapat diawali dengan arahan dari Sekretaris BAPPEDA yang menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri SPIPT bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis risiko. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa SPIPT mencakup lima unsur utama pengendalian, yaitu: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian.
Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat menekankan pentingnya komitmen dari pimpinan perangkat daerah, peran aktif seluruh pegawai, serta integrasi antara sistem pengendalian intern dan manajemen kinerja sebagai faktor utama dalam keberhasilan implementasi SPIPT. Ia juga mengingatkan agar pemahaman terhadap instrumen penilaian benar-benar menyeluruh, sehingga pelaksanaan SPIPT tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan kondisi riil dan berkelanjutan di masing-masing perangkat daerah.
Rapat ditutup dengan penyampaian teknis mengenai pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIPT, meliputi langkah-langkah pengisian, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pendampingan dan validasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah.