(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Focus Group Discussion RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang

Admin gerokgak | 01 Oktober 2021 | 169 kali

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,S.P., menghadiri  Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Laporan Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Celukanbawang, di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Buleleng,  Jumat (01/10/2021).

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM. Dalam pengantarnya menyampaikan bahwa FGD ini tujuannya adalah penyempurnaan rancangan RDTR yang sudah dibuat oleh Konsultan, sehingga diharapkan masukan dari peserta FGD.

 

Dalam pemaparan materi, Konsultan menyampaikan, (1) Tujuan penataan ruang adalah mewujudkan kawasan perkotaan Celukanbawang sebagai gerbang ekonomi di Bali Utara dengan mengembangkan kawasan ekonomi terpadu dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah penunjang dengan tetap berlandaskan falsafah Tri Hita Karana, (2) Lingkup wilayah perencanaan perkotaan Celukanbawang dibagi menjadi 3 Sub-WP yaitu Sub-WP A (11 Blok), Sub-WP B (7 Blok) dan Sub-WP C (8 Blok), (3) Rencana Pola Ruang meliputi, Zona Lindung dan Zona Budidaya, (4) Peraturan zonasi ruang secara detail dengan pertimbangan penyusunan aturan dasar ITBX (izin, terbatas, bebas dan dilarang).

 

Pada sesi diskusi, beberapa hal yang ditekankan antara lain, RDTR hendaknya memperkuat kearifan lokal, TPS 3R di wilayah Kecamatan Gerokgak menjadi kebutuhan penting dan batas kawasan pariwisata dengan kawasan industri perlu dipertegas misalnya dengan pembuatan jalan, atau dibatasi dengan kawasan pertanian.