Kegiatan penegakan Perbup Nomor 41 Tahun 2020 hari kamis 25 Februari 2021 dilaksanakan di Desa Pemuteran dengan jumlah Personel yang terlibat :
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gerokgak AKP. Ketut Suaka,SH, dan didampingi Danramil 1609-08/Grk Kapten Inf Made Subur GM diketemukan 5 orang pelanggar. Dalam pengarahannya Kasi Linmas Trantib dan SatPol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd., kepada para pelanggar agar selalu menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan).