Senin, 22 Pebruari 2022 Tim Gabungan yang tersdiri dari unsur POLRI, TNI dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan Penegakan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Desa Celukanbawang dan Pejarakan. Untuk kegiatan di Desa Pejarakan Camat Gerokgak (Made Juartawan, S.STP, MM) memimpin kegiatan tersebut mengingat di Desa Pejarakan masih terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk di Desa Celukanbawang dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang (Iptu Ketut Sutisma.SH), dalam sidak kali ini terjaring ada 4 orang di Desa Celukanbawang dan 5 orang di Desa Pejarakan.