(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Analisa dan Evaluasi Implementasi Inmendagri Nomor 15 dan Nomor 17 Tahun 2021

Admin gerokgak | 16 Juli 2021 | 169 kali

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana ,S.Si., mengikuti rapat koordinasi analisa dan evaluasi implementasi Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa Bali dan evaluasi Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Daerah melalui zoom meeting, pada hari Jumat (16/07/2021).

 

Acara di pandu oleh Bapak Edy Sukarmanto dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau implementasi Inmendagri Nomor 15 dan 17 serta meminta masukan, saran dan kendala yang dihadapi. Ada 3 laporan yang diharapkan yaitu : (1) Implementasi regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah baik Gubernur maupun Bupati, (2) Pembentukan Posko,  dan (3) Adanya rapat-rapat rutin antara Pemda dengan Forkopimda.