Hari ini rabu, 10 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Penataan Barang Milik Daerah Bapak Ketut Nayaka bersama Kepala UPT Penataan Barang Milik Daerah Provinsi Bali Bapak Wayan Budiasa mengundang Camat Gerokgak, Perbekel Sumberkima, Kelian Desa Adat Sumberkima, Perbekel Pemuteran membahas berkenaan dengan upaya-upaya penyelesaian permasalahan tanah aset Pemerintah Provinsi Bali eks HGU No.1 / Desa Pemuteran, SHP Nomor 1 dan Nomor 2 Desa Sumberkima.