(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Dukcapil dan PolPP Gerokgak Lakukan Pemantauan Penduduk Non Permanen di Pejarakan dan Pemuteran

Admin gerokgak | 10 Februari 2025 | 68 kali

Gerokgak, 10 Februari 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan penduduk non permanen (duktang) di Desa Pejarakan dan Desa Pemuteran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.


Di Desa Pejarakan, tim diterima langsung oleh Perbekel Pejarakan, Made Astawa. Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Warung Musik/Café Kuning, rumah kos milik Wayan Loka, dan Yayasan Jembatan Penghubung. Dari hasil pendataan, ditemukan empat orang penduduk belum melapor dan satu orang tanpa identitas. Tindakan langsung diambil terhadap pemandu lagu (LC) yang tidak memiliki identitas, dengan meminta keterangan dan memulangkan mereka.


Sementara itu, di Desa Pemuteran, pemantauan dilakukan di Warung Nasi Makassar dan PT Suri Tani Pemuka (JAPFA). Hasilnya, satu orang pekerja di warung dan empat pegawai di PT Suri Tani Pemuka belum melaporkan keberadaan mereka. Tim memastikan bahwa mereka segera mengurus dokumen kependudukan dengan bantuan perangkat desa. Data penduduk non permanen ini juga disinkronkan melalui laman resmi Kemendagri. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Gerokgak semakin tertib dan mendukung keamanan lingkungan.