(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Gerokgak Gelar Aksi Penertiban Spanduk dan Banner Serentak

Admin gerokgak | 01 April 2026 | 23 kali

Gerokgak, 1 April 2026 — Anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan aksi penertiban dan penurunan spanduk, banner, baliho, serta umbul-umbul secara serentak di seluruh wilayah kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang mengacu pada arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penertiban “sampah visual” guna menjaga estetika kota dan meningkatkan daya tarik wisata.

Aksi penertiban ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Gerokgak, anggota Satpol PP yang bertugas di masing-masing desa, perangkat desa, serta Linmas setempat.

Adapun hasil penertiban di masing-masing desa meliputi:

Desa Tukadsumaga: 6 banner

Desa Celukan Bawang: 2 spanduk, 2 banner, 1 umbul-umbul

Desa Tinga-Tinga: 2 spanduk

Desa Pengulon: 2 spanduk

Desa Patas: 4 spanduk, 2 banner

Desa Gerokgak: 3 banner

Desa Sanggalangit: 1 spanduk, 2 banner

Desa Musi: 3 baliho, 1 banner

Desa Penyabangan: 2 spanduk

Desa Banyupoh: nihil

Desa Pemuteran: nihil

Desa Sumberkima: 3 banner

Desa Pejarakan: 2 spanduk, 15 banner, 4 umbul-umbul

Desa Sumberklampok: 3 banner

Secara keseluruhan, jumlah atribut yang berhasil ditertibkan yakni 15 spanduk, 3 baliho, 37 banner, dan 5 umbul-umbul.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan indah, sekaligus mendukung citra wilayah Gerokgak sebagai kawasan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan. Ke depan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan keindahan wilayah.