Gerokgak, 1 April 2026 — Anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan aksi penertiban dan penurunan spanduk, banner, baliho, serta umbul-umbul secara serentak di seluruh wilayah kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang mengacu pada arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penertiban “sampah visual” guna menjaga estetika kota dan meningkatkan daya tarik wisata.
Aksi penertiban ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Gerokgak, anggota Satpol PP yang bertugas di masing-masing desa, perangkat desa, serta Linmas setempat.
Adapun hasil penertiban di masing-masing desa meliputi:
• Desa Tukadsumaga: 6 banner
• Desa Celukan Bawang: 2 spanduk, 2 banner, 1 umbul-umbul
• Desa Tinga-Tinga: 2 spanduk
• Desa Pengulon: 2 spanduk
• Desa Patas: 4 spanduk, 2 banner
• Desa Gerokgak: 3 banner
• Desa Sanggalangit: 1 spanduk, 2 banner
• Desa Musi: 3 baliho, 1 banner
• Desa Penyabangan: 2 spanduk
• Desa Banyupoh: nihil
• Desa Pemuteran: nihil
• Desa Sumberkima: 3 banner
• Desa Pejarakan: 2 spanduk, 15 banner, 4 umbul-umbul
• Desa Sumberklampok: 3 banner
Secara keseluruhan, jumlah atribut yang berhasil ditertibkan yakni 15 spanduk, 3 baliho, 37 banner, dan 5 umbul-umbul.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan indah, sekaligus mendukung citra wilayah Gerokgak sebagai kawasan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan. Ke depan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan keindahan wilayah.