(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Banyupoh Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Admin gerokgak | 14 September 2026 | 35 kali

Banyupoh, Senin 14 September 2026 — Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Aula Desa Banyupoh. Kegiatan tersebut dihadiri BPK Camat Gerokgak didampingi staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak.

Musyawarah diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris BPD Desa Banyupoh dan dilanjutkan dengan arahan Perbekel Banyupoh. Dalam penyampaiannya, Perbekel menjelaskan berbagai tahapan perencanaan pembangunan desa yang telah dilaksanakan hingga memasuki tahap penetapan RKP Desa Tahun 2027. Seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BPK Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Banyupoh atas pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan desa yang telah berjalan dengan baik, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa Perencanaan, Musrenbang Desa, hingga Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa.

BPK Camat Gerokgak menegaskan bahwa RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun sekaligus menjadi dokumen penting sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh masukan dan usulan yang telah dihimpun melalui proses musyawarah perlu diprioritaskan serta diselaraskan dengan arah dan prioritas pembangunan di tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional.

Dalam penyusunan program Tahun 2027, Pemerintah Desa juga diharapkan memberikan perhatian terhadap sejumlah isu prioritas, di antaranya penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selain itu, disampaikan bahwa Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tetap tersedia pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Desa diharapkan dapat memanfaatkan dan memaksimalkan pagu tersebut dengan mengusulkan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa Banyupoh Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh, Ketua TP PKK Desa Banyupoh, BPD Desa Banyupoh, serta unsur terkait lainnya.

Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.