(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Perpanjangan Pemberlakuan Pos Penyekatan

Admin gerokgak | 04 Agustus 2021 | 99 kali

Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan.kembali melaksanakan kegiatan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, di Pos Terpadu Penyekatan di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Rabu (04/08/2021) Malam.

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021, yang bertujuan untuk mengecek kelengkapan masyarakat atau para pengendara baik itu surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19. 

 

#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes