Gerokgak – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel bersama perangkat desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua LPM, para Ketua Kader Posyandu, serta unsur terkait lainnya.
Musdes diawali dengan sambutan Sekretaris BPD dan dilanjutkan oleh Ketua BPD yang menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBDes telah dibahas secara internal oleh BPD. Selanjutnya, Perbekel menekankan pentingnya memastikan undangan kegiatan tersampaikan kepada seluruh peserta agar partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa dapat meningkat.
Dalam pemaparan rancangan perubahan, Sekretaris Desa menjelaskan bahwa perubahan anggaran dipengaruhi oleh pengurangan penerimaan Dana Desa yang dialihkan untuk KDMP, penambahan penerimaan atas piutang PBH dan PHR, serta penurunan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali yang berkaitan dengan kekosongan pejabat perangkat desa. Secara umum, perubahan tersebut tidak mengubah penambahan maupun pengurangan kegiatan yang telah direncanakan.
Pendamping Desa dalam arahannya menegaskan agar pelaksanaan kegiatan BUMDes tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak Kecamatan Gerokgak menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan perubahan reguler dan diharapkan telah dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Melalui musyawarah tersebut, peserta menyepakati Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan dan selanjutnya disampaikan kepada pihak Kecamatan Gerokgak guna mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta memastikan anggaran desa tetap berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.