Patas, 25 Februari 2025 – Pemerintah Desa Patas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menyepakati dan menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, penetapan usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Disabilitas, serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Patas Tahun Anggaran 2024.
Acara yang berlangsung di GOR Amartha Patas ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patas, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua RT se-Desa Patas, Babinsa Patas, serta Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana.
Ketua BPD Patas membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan berharap agar musyawarah dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Desa Patas dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 telah mengacu pada Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa total Dana Desa yang diterima oleh Desa Patas tahun ini sebesar Rp. 1.364.125.000, dengan alokasi maksimal 15% untuk BLT-DD, yang ditetapkan bagi 50 KPM.
Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana, dalam arahannya mengapresiasi BPD dan Pemerintah Desa Patas yang berhasil melaksanakan tiga musyawarah desa sekaligus dengan baik dan lancar. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program desa serta berharap hasil musyawarah ini dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia juga mendorong agar evaluasi terhadap kekurangan di tahun 2024 dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa pada tahun 2025.
Musyawarah dilanjutkan dengan diskusi, di mana seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah yang telah dibahas. Rapat ditutup oleh Ketua BPD Patas dengan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif peserta dalam mengikuti tahapan musyawarah.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan program BLT-DD serta kebijakan lainnya dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Patas.