Pada hari ini rabu, 24 Agustus 2022, pemantauan dan penertiban banner/reklame terpasang di pohon perindang/tiang PJU/tiang listrik dilakukan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak dengan menyasar Desa Gerokgak s/d Desa Banyupoh. Lebih dari 25 bender/spanduk diturunkan, dari berbagai reklame yang merupakan iklan rokok dan operator seluler yang melanggar aturan pemasangan.