Senin, 7 Juli 2025 – Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Ni Luh Manik, S.Sos., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng. Rapat bertempat di Ruang Rapat DPMD Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD/Kabid Pemdes, Madong Hartono, didampingi oleh para staf bidang terkait.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah kerja antara kecamatan dan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel. Beberapa pokok pembahasan yang menjadi perhatian utama dalam rapat ini antara lain:
1. Persiapan evaluasi perkembangan desa tahun 2026.
2. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta proses penjaringan dan penyaringan.
3. Peningkatan kapasitas perangkat desa.
4. Pengelolaan dan pendampingan input data aset desa.
5. Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
6. Pemanfaatan data profil desa dan indeks desa membangun.
7. Pelaksanaan Musrenbangdes yang terarah dan tepat sasaran.
8. Tata hubungan kelembagaan desa.
9. Pengelolaan BUMDes dan penyusunan laporan keuangan BUMDes.
10. Penyusunan peraturan desa.
Dalam sesi diskusi, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes harus memiliki sasaran yang jelas, dengan perencanaan dan verifikasi kegiatan yang cermat serta berorientasi pada output yang terukur. Selain itu, kecamatan diminta untuk secara aktif memfasilitasi, mengkoordinasikan, dan mendorong desa dalam peningkatan kualitas pelaporan, seperti:
• Konsolidasi APBDes,
• Teknis pengadaan barang dan jasa serta perpajakannya,
• Serapan Dana Desa,
• Laporan pencairan dan realisasi BLT-DD,
• Laporan kegiatan dan keuangan BUMDes, serta
• Penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak, baik di tingkat desa maupun kecamatan, mampu menjalin sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa menuju desa yang maju dan mandiri.