(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Penyusunan Perbup Tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa

Admin gerokgak | 11 Oktober 2022 | 37 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Rapat Koordinasi membahas Penyusunan Perbup tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Ruang Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng. Selasa, 11 Oktober 2022 

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan Batas desa yang tertera pada Peta Desa yang sedang disusun serta untuk mempercepat proses terhadap desa-desa di Kabupaten Buleleng mempunyai kepastian tentang Batas Desa. 

Kabag Pemerintahan mengharapkan dengan adanya batas desa yang jelas maka hal-hal yang tidak kita inginkan. Tahun ini rencana penyelesaian masalah batas desa di Kabupaten Buleleng sebanyak 14 Desa namun baru selesai penanganannya 6 Desa yang diantaranya sebanyak 3 Desa di Kecamatan Gerokgak yaitu Desa Pengulon, Tinga Tinga dan Celukanbawang.