Sosialisasi Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng hari ini terlaksana di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak dan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Made Pasek Widiana,S.Si. Kamis, 13 Oktober 2022.
Berkaitan dengan diberlakukannya Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Layanan OSS Berbasis Risiko sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka semua proses Pelayanan Perizinan sekarang melalui OSS (Online Single Submission)
Oleh karenanya, hari ini dilaksanakan sosialisasi kepada calon pengusaha / pengusaha yang belum memiliki perizinan dan juga pelayanan langsung kepada peserta yang berminat untuk mengajukan izin usaha.