Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST., bersama dengan Wakil Bupati Buleleng Bapak dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Ketua DPRD Buleleng Bapak Gede Supriatna, SH., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sanker Bersehati di Desa Pejarakan, pada hari ini Senin (6/9/2021).
Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Bapak I Putu Gede Astawa,SH., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Bapak I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM., bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Bapak Gede Melandrat, SP., dan Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM.
TPS3R adalah tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle dengan bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan. Diharapkan dengan adanya TPS3R Sandi Kerta Bersih Sejuk Halamannya Luas Asri Tertib dan Indah (Sanker Bersehati) di Desa Pejarakan dapat menangani permasalahan sampah dan bisa menjadi contoh bagi desa yang berada di wilayah Kecamatan Gerokgak dalam hal penanganan sampah.