Patas, 9 September 2026 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Patas Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Amartha Patas, Rabu (9/9).
Musdes dihadiri oleh Ketua BPD Desa Patas beserta anggota, Ketua LPM, Perbekel Patas bersama perangkat desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Patas, para Ketua RT, serta perwakilan kelompok tani se-Desa Patas.
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Patas. Dalam pembukaannya disampaikan tanggapan terhadap Rancangan RKP Desa Patas Tahun Anggaran 2027. Rancangan yang dibahas merupakan tindak lanjut dari pembahasan usulan hasil Musrenbang Desa, khususnya kegiatan yang menjadi skala Desa serta usulan dalam DURKP Tahun 2028, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian sambutan dari perwakilan Kecamatan Gerokgak serta sambutan dari Pendamping Desa. Kedua pihak memberikan arahan dan penguatan terkait proses penyusunan RKP Desa agar dapat dilaksanakan secara terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah bersama, peserta Musdes menyepakati Rancangan RKP Desa Patas Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Patas Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Patas.