Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu mengikuti acara Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2023 bertempat di ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu 09 November 2022
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,M.M.A., yang menyampaikan bahwa terkait dengan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat–Perindo bahwa pemerintah daerah Kabupaten Buleleng merancang pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sebesar 4,3% dengan asumsi pandemi covid-19 semakin melandai serta meningkatkan peran UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng sebagai penopang ekonomi dan memberikan dukungan kepada sektor Pertanian untuk ketahan pangan.
Sedangkan jawaban pandangan Fraksi Golkar mengenai rehabilitasi jalan dari Desa Dencarik menuju Dusun Corot Desa Cempaga, pemerintah daerah akan mengupayakan penanganannya setelah melakukan kajian teknis, begitu pula dengan banyaknya bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan dan kebutuhan fasilitas sudah diupayakan pembangunannya secara bertahap dengan disesuaikan kemampuan APBD Kabupaten Buleleng.
Terkait dengan pandangan umum Fraksi Nasdem, menyikapi persoalan akses pelayanan publik masyarakat khususnya akses jalan raya dan jembatan di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Sawan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PUPR untuk turun kelapangan mengecek dan membuat kajian serta mengupayakan penangannya setelah melakukan kajian teknis.
Pemerintah Daerah saat ini sudah merancang pemetaan potensi yang bisa digali untuk peningkatan PAD Kabupaten Buleleng. Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan DPRD Buleleng untuk mendiskusikan potensi apa saja yang bisa meningkatkan PAD sesuai dengan 11 kewenangan Pemkab Buleleng. Hal ini menjawab pandangan dari Fraksi Hanura untuk peningkatan PAD Kabupaten Buleleng. Untuk mempermudah warga miskin mendapatkan perlindungan kesehatan lewat program KIS dan UHC, Pemerintah Daerah sependapat namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana saat ini, Kabupaten Buleleng sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).