Masyarakat di Bali diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes), sebab varian baru mutasi virus Covid-19 sudah ditemukan di Bali. Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351, sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.
Denpasar, Kepastian munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 diantaranya varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351, serta varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7, disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (4/5/2021) di Denpasar.
“Bersama ini, Saya perlu menyampaikan informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh Masyarakat Bali berkenaan dengan perkembangan COVID-19 di Bali. Saya telah mendapat informasi langsung dari Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif COVID-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19. Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.” paparnya secara tertulis.
Gubernur Bali Koster mengatakan, munculnya dua varian virus tersebut diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif COVID-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Satu orang yang positif COVID-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi. Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar. Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali,” ungkap Koster.
Menyikapi kasus tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap, serta menyikapi kondisi tersebut Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan himbauan diantaranya Mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Dalam himbauan itu juga diharapkan masyarakat Bali Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan termasuk membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya serta mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran COVID-19, secara khusus varian baru virus COVID-19,” tegas Koster.
Munculnya varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351 serta varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7 agar selalu menjadi antisipasi dengan tetap peningkatan kewaspadaan masyarakat agar apa yang menjadi himbauan dipatuhi dan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. (THA)
Sumber : https://dewatapos.com/dua-varian-baru-mutasi-virus-covid-19-ditemukan-di-bali/