Sekretaris Desa Banyupoh Mangku Kawit menerima kunjungan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sulandra,S.Sos., dan Wayan Widiana terkait kegiatan evaluasi dan monitoring pengelolaan dan penatausahaan keuangan Desa Banyupoh hari ini senin, 26 April 2021.
Dalam kegiatan evaluasi dan monitoring di Desa Banyupoh kali ini, dapat disimpulkan bahwa, untuk kelengkapan administrasi pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan terkait proses pengadaan barang dan jasa sudah mempedomani Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan jasa.