(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Tata cara Validasi Pendataan dan Penetapan Perubahan Data Penerima BLT-DD TA. 2021

Admin gerokgak | 30 Juli 2021 | 661 kali

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang Tata cara Validasi Pendataan dan Penetapan Perubahan Data Penerima BLT-DD TA. 2021 diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pemuteran yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pemuteran pada jumat, 30 Juli 2021.

Musdessus ini bertujuan untuk pembahasan dan penetapan terhadap KPM yang meninggal dunia, sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap ada  perubahan KPM wajib dilaksanakan Musdessus validasi dan penetapan Data Penerima BLT.-DD tahun 2021, terkait dengan hal tersebut pengganti KPM yang meninggal dunia sesuai dengan usulan dari KBD Sendang Pasir dan telah disetujui oleh peserta Musdessus.

 

Musdessus ini dihadiri oleh Perbekel Nyoman Arnawa, Sekdes beserta Klian Banjar Dinas Sendang Pasir, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, perwakilan Kelompok dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha beserta Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sulandra,S.Sos.