(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Musi

Admin gerokgak | 08 Oktober 2024 | 29 kali

Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Putu Partha, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Musi. Agenda Musdes meliputi Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDesa Tahun 2024, Penyepakatan Ranperdes tentang Perubahan APBDesa Tahun 2024, dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Perubahan Data Penerima BLT DD Tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa beserta jajaran, Ketua BPD beserta anggota, KDA beserta prajuru, PLD, Ketua LPM, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua kelompok, Kelian Subak Sawah dan Subak Abian, serta tokoh masyarakat. Musdes dibuka oleh Ketua BPD yang menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Musdes, diikuti pengarahan dari Perbekel Desa Musi yang menyoroti beberapa poin penting, yaitu:

1. Perubahan RKPDesa dilakukan karena adanya tambahan anggaran dari Pemda Badung melalui BKK.

2. Beberapa program yang dananya tidak digunakan secara optimal dialihkan ke program lain yang lebih prioritas.

3. Musdessus dilaksanakan untuk mencari pengganti salah satu KPM BLT DD yang meninggal dunia.

Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan perubahan RKPDesa Tahun 2024 yang mencakup peningkatan pendapatan desa, perubahan belanja, serta penyesuaian defisit anggaran. Musdes berjalan dengan lancar dan disepakati berbagai perubahan yang diusulkan untuk kepentingan pembangunan desa.