(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemerintah Kecamatan Gerokgak Dampingi Disdukcapil Buleleng Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyupoh dan Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 25 September 2025 | 17 kali

Gerokgak, Kamis 25 September 2025 – Pemerintah Kecamatan Gerokgak bersama Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan penduduk non permanen di dua desa, yaitu Desa Banyupoh pada pukul 08.30 WITA dan Desa Penyabangan pada pukul 13.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Pelayanan Data Informasi Penduduk (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Buleleng beserta staf, perangkat desa, Kelian Banjar Dinas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Di Desa Banyupoh, pendataan dilakukan di beberapa tempat usaha dan rumah kos, dengan total terdata sebanyak 15 orang penduduk non permanen perempuan. Sedangkan di Desa Penyabangan, pendataan dilakukan di salah satu unit usaha yang mempekerjakan tenaga kerja non permanen, tercatat sebanyak 34 orang pekerja dengan status kependudukan non permanen.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Gerokgak bersama Disdukcapil Kabupaten Buleleng berharap pendataan kependudukan non permanen dapat lebih tertib dan akurat, sehingga memudahkan pengelolaan administrasi kependudukan serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Gerokgak.