Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 pukul 11.30 Wita bertempat di lokasi pelaksanaan Upacara Melasti, di Banjar Dinas Batuagung Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak, telah dilaksanakan kegiatan Peninjauan lokasi senderan tanggul sempadan pantai. Peninjauan lokasi senderan tanggul sempadan pantai di Pantai Gerokgak dilakukan dengan kehadiran KBD Batuagung, Abu Khairi, dan PolPP Kecamatan Gerokgak Danru II Perda, Ida Ketut Baruna, beserta lima anggota lainnya.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan lokasi di pantai Gerokgak pada pukul 11.30 Wita yang dipimpin oleh KBD setempat. Hasil penyampaian dari KBD Batuagung, Abu Khairi, mengenai pembuatan tanggul senderan pantai oleh pemilik tambak Sunardi dengan spesifikasi 17 bedeng, tinggi 1 meter, lebar 50 cm, dan panjang 7 meter. Tujuan pembuatan tanggul adalah melindungi sempadan pantai dari abrasi serta menjaga ekosistem pantai.
Tindak lanjut dilakukan oleh Kelihan Dinas Gerokgak, Kade Sumantra, kepada Perbekel Gerokgak, Nyoman Wijaye, dan Sunardi, dengan partisipasi Abu Khairi, membahas permasalahan yang muncul terkait proyek tersebut. Laporan Minggu lalu menyatakan ketidaksesuaian senderan tersebut dengan peruntukannya dan dampak negatifnya terhadap pemandangan pantai serta kegiatan keagamaan. Pembangunan senderan telah selesai tanpa laporan dari pemilik tambak, Sunardi; tindak lanjut dilakukan oleh pihak berwenang.