Singaraja, Selasa (10/2/2026) — Bertempat di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Penanganan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, serta dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M., didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Luh Made Enni Widyawati, S.E. Rapat diikuti oleh kurang lebih 30 peserta dari berbagai instansi terkait.
Rapat koordinasi ini menghadirkan perwakilan dari Polres Kabupaten Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Singaraja, RSUD Tangguwisia, RSUD Giri Emas, serta para camat se-Kabupaten Buleleng atau yang mewakili.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat. Ia menegaskan bahwa rakor ini difokuskan pada dua isu krusial yang memerlukan penanganan terpadu dan kesamaan persepsi lintas sektor, yaitu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lapangan serta penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Terkait penanganan ODGJ, dibahas strategi dan prosedur standar mulai dari identifikasi, pendekatan, pengamanan, hingga rujukan, baik dalam jam dinas maupun di luar jam dinas. Sementara untuk penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, ditekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyediaan tempat penampungan sementara, layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, serta dukungan psikososial.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari masing-masing instansi terkait. RSUD Singaraja menekankan pentingnya penerapan Memorandum of Understanding (MoU) dengan konsep “satu atap” serta perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif dan terstruktur dalam penanganan ODGJ, baik untuk kondisi emergensi maupun non-emergensi. RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas turut menyampaikan dukungan terhadap penyusunan SOP yang menjamin keselamatan pasien, kejelasan penanggung jawab, serta pelaksanaan tindakan medis yang aman, etis, dan sesuai hukum. Dinas Sosial menyoroti perlunya pembedaan penanganan antara ODGJ yang memiliki keluarga dan ODGJ terlantar dalam SOP guna mencegah penumpukan kasus dan memastikan efektivitas alokasi sumber daya. Sementara itu, perwakilan Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, penyesuaian SOP yang mengakomodasi peran TNI dan Polri, serta pendekatan awal kepada keluarga sebagai langkah krusial dalam penanganan ODGJ di lapangan.
Melalui rakor ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah yang terkoordinasi antarinstansi dalam menciptakan kondisi wilayah Kabupaten Buleleng yang lebih tertib, aman, humanis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.