(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Berita Hoax Tanggal 4, 5 dan 6 Juni 2021

Admin gerokgak | 07 Juni 2021 | 2778 kali

Masih masifnya berita hoax di media sosial dewasa ini yang menyebabkan keresahan warga, namun bukan berarti Pemerintah berpaku tangan dan tetap melakukan investigasi terhadap isu hoax yang terus berhembus dan oleh sebab itu kami meneruskan Laporan Isu Hoaks Harian Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 4, 5 dan 6 Juni 2021 yang dirangkum oleh Tim CIRT Pemerintah Kabupaten Buleleng, sebagai berikut ;

 

 

1.    HOAKS] Pendaftaran Vaksinasi bagi Warga Umum Umur 18-59 Tahun oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang

Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi tentang ajakan untuk mendaftar vaksinasi bagi masyarakat umum berumur 18-59 tahun dan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Setelah ditelusuri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengklari?kasi terkait adanya pesan yang beredar tersebut. Menurut Hakam, secara khusus, tidak ada vaksinasi Covid-19 massal bagi warga berumur 18-59 tahun. Namun, warga berumur 18-59 tahun bisa mendapat vaksinasi Covid-19 secara gratis lewat mekanisme 3 in 1. Artinya, mereka harus membawa dua lansia untuk divaksinasi Covid-19, sebelum akhirnya mendapat vaksinasi gratis.

2.    [HOAKS] Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Pacitan

Beredar unggahan hasil tangkapan layar dari percakapan di Facebook Messenger yang mengatasnamakan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Akun Facebook yang mencatut nama serta foto pro?l Bupati Pacitan itu terlihat mengirimkan pesan terkait bantuan pinjaman modal wirausaha dengan bunga 0% dan biaya subsidi/angsuran 50% perbulan dengan bantuan pemerintah. Disebutkan, program bantuan tersebut diadakan selama pandemi Covid-19.

Faktanya, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui akun Twitter resminya @PemkabPacitan mengklari?kasi bahwa akun tersebut merupakan akun palsu dan bukan milik Bupati  Pacitan. Pemkab Pacitan juga menegaskan, informasi terkait bantuan pinjaman modal wirausaha dengan bunga 0% dan biaya subsidi/angsuran 50% selama pandemi Covid-19 tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

3.    [DISINFORMASI] E?kasi Vaksin Covid-19 di Bawah 2 Persen

Beredar sebuah unggahan di media sosial terkait tingkat e?kasi vaksin Covid-19 dalam daftar vaksin yang beredar. Ditulis bahwa empat vaksin yang di antaranya adalah P?zer, Johnson&J, Moderna dan AstraZeneca memiliki tingkat e?kasi rendah di bawah dua persen.

Dilansir dari Kumparan.com yang dikutip dari AFP, klaim bahwa e?kasi vaksin Covid-19 yang beredar di bawah dua persen adalah hoaks. Dr Piero Olliaro, Penulis dari artikel “COVID-19 vaccine ef?cacy and effectiveness—the elephant (not) in the room” mengatakan bahwa, artikel tersebut bermaksud untuk memberikan pertimbangan tentang kemanjuran vaksin dan e?kasinya ketika digunakan kepada populasi yang berbeda. Tidak benar membandingkan vaksin berdasarkan uji klinis menggunakan pengurangan risiko relatif (RRR), dan menganggap vaksin dengan RRR lebih rendah tidak bekerja dengan cukup baik.

4.    DISINFORMASI] Video Kantong Jenazah Pasien Covid-19 Berisi Kertas

Beredar sebuah unggahan video yang memperlihatkan tumpukan kantong jenazah. Unggahan itu disertai dengan narasi “450 mati karena covid. Bahkan, ada 450 kantong berisi kertas. Begitulah yang terjadi di seluruh dunia.”

Faktanya,klaim terhadap video tersebut adalah keliru. Dilansir dari cek fakta Tempo, berdasarkan hasil penelusuran, video yang dibagikan itu merupakan rekaman aksi mahasiswa kedokteran Universidad Central de Venezuela pada 6 April 2021. Mereka berunjuk rasa dengan membawa properti kantong jenazah berisi kertas. Para mahasiswa itu melakukan aksi protes terkait banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 dan terbatasnya vaksin Covid-19 disana.

5.    [DISINFORMASI] Ibadah Haji Batal karena Pemerintah Tidak Setor ke Arab Saudi

Beredar postingan di media sosial Facebook, dalam narasinya menyebutkan bahwa penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari Medcom.id, klaim penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi adalah salah. Faktanya, penyebab batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021 adalah karena alasan pandemi Covid-19.

6.    [Hoax] Swedia Hentikan Penggunaan PCR untuk Deteksi Virus Corona

Beredar unggahan di media sosial Twitter yang mengklaim bahwa Swedia telah menghentikan penggunaan PCR untuk mendeteksi virus Corona. Disebutkan juga, penggunaan PCR ini dinilai tidak sesuai, sebab virus baru bisa dideteksi setelah berbulan-bulan.

Dilansir dari laman Kumparan.com, narasi yang menyebutkan Swedia menghentikan penggunaan PCR untuk mendeteksi virus Corona adalah tidak benar atau hoaks. Kementerian Kesehatan Swedia dengan tegas menyatakan bahwa negaranya tidak menghentikan penggunaan PCR untuk mendeteksi virus Corona. Sementara itu, Anna Wetterqvist dari Badan Kesehatan Masyarakat Swedia mengon?rmasi kepada Reuters melalui email bahwa Swedia tidak menangguhkan pengujian PCR dan tidak mengubah kebijakan atau pedoman apa pun yang berkaitan dengan penggunaannya. Anna menambahkan, sekitar 350.000 tes PCR telah dilakukan setiap minggu pada bulan April hingga Mei. Swedia juga telah melakukan lebih dari 9,7 juta tes PCR.

 

7.    [Disinformasi] Malaysia Dapat Tambahan Kuota Haji Tahun 2021

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan Malaysia mendapatkan kuota haji tambahan 10.000 jemaah. Narasi tersebut dibandingkan dengan sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengundang jemaah haji Indonesia sehingga keberangkatan haji tahun ini dibatalkan. Postingan tersebut diunggah 4 juni 2021.

Dikutip dari cek fakta Medcom.id, klaim Malaysia mendapatkan kuota haji tambahan tahun ini adalah salah. Faktanya, kuota haji untuk Malaysia berlaku jika kondisi Covid-19 sudah pulih kembali.

8.    [Hoax] SMS Penerimaan Dana Bantuan Rp 47 Juta Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Beredar informasi melalui pesan SMS (short message service) terkait penerimaan dana bantuan sebesar Rp 47 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam pesan itu juga disertai sebuah tautan untuk mengklaim dana bantuan tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui informasi dalam pesan SMS yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti melalui laman Instagram resmi BPJS Kesehatan menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana bantuan apapun seperti yang tertulis dalam pesan SMS yang beredar. Ali menambahkan, informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses melalui laman bpjs-kesehatan.go.id, media sosial resmi BPJS Kesehatan, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Demikian kumpulan berita hoax untuk minggu ini semoga dapat dijadikan refrensi dalam mengshare segala bentuk informasi dari media sosial.