Gerokgak, 24 April 2026 — Camat Gerokgak bersama Kasubbag Perencanaan dan staf mengikuti rapat koordinasi penyelesaian pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025 melalui sistem LPSE yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan capaian realisasi pengadaan barang/jasa tahun 2025, seluruh SKPD/OPD yang belum melakukan proses input penyelesaian belanja melalui sistem SPSE diharapkan segera menindaklanjuti. Hal ini dinilai penting guna mendorong peningkatan realisasi anggaran di Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng turut memberikan arahan terkait masih rendahnya persentase realisasi belanja barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan perlunya percepatan proses penginputan data agar capaian realisasi dapat segera meningkat.
Selain itu, percepatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa laporan pada sistem e-audit KPK menunjukkan hasil yang optimal, sehingga dapat meminimalisir potensi temuan di kemudian hari.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih proaktif dan responsif dalam menyelesaikan proses administrasi pengadaan barang/jasa, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Buleleng.