(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sekcam Gerokgak Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tunggakan BPJS Segmen PNS, PPPK, dan Perangkat Desa

Admin gerokgak | 02 Desember 2025 | 82 kali

Singaraja, 2 Desember 2025 — Sekretaris Camat Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tunggakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBU) Alih Segmen PNS, PPPK, dan Perangkat Desa melalui dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 2 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, serta turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dan SKPD terkait. Dalam pembukaannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja terkait tunggakan iuran BPJS dari segmen PNS, PPPK, Perbekel, dan Perangkat Desa.

Berdasarkan data BPJS per 3 November 2025, tercatat sebanyak 716 orang dalam segmen tersebut memiliki tunggakan iuran. Oleh karena itu, masing-masing SKPD diminta melakukan komunikasi internal agar pegawai yang tercatat memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya. Pembayaran tunggakan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui program Rehab dengan skema cicilan hingga 12 kali.

Untuk Kecamatan Gerokgak, dilaporkan bahwa segmen PNS dan PPPK nihil tunggakan. Namun pada segmen Perbekel dan Perangkat Desa masih terdapat tunggakan dari Desa Banyupoh dengan jumlah 3 orang. Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Gerokgak diharapkan dapat memfasilitasi dan mengoordinasikan penyelesaian tunggakan bersama Perbekel dan perangkat desa terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memastikan kepatuhan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh aparatur dapat berjalan optimal tanpa hambatan.