(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidang Paripurna

Admin gerokgak | 09 Juni 2021 | 135 kali

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Bapak Gede Supriatna, SH membuka Sidang Paripurna dengan materi Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas RANPERDA tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), RANPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomonikasi dan RANPERDA tentang Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), melalui daring.

Juru bicara Pansus I (Putu Mangku Budiasa, SH,MH), Pansus II (Luh Marleni) dan Pansus III ( Luh Hesti Ranita Sari,SE, MM ), di dalam laporannya ketiga Pansus menyetujui Ranperda tersebut dijadian Perda.

Penyampaian Pendapat Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana,ST., berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi dengan semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng, selanjutnya ke 3 RANPERDA tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan atau evaluasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi PERDA.