Celukanbawang – Camat Gerokgak menghadiri upacara pengukuhan dan mejaya-jaya Prajuru Desa Adat Celukanbawang masa bhakti 2026–2031 yang bertempat di Wantilan Pura Desa Celukanbawang, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Acara diawali dengan tari penyambutan, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Celukanbawang yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan serta memaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan Kelian Desa Adat Celukanbawang.
Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali oleh MDA Kecamatan Gerokgak, dilanjutkan dengan pengukuhan Kelian Desa Adat terpilih oleh MDA Kabupaten Buleleng serta penandatanganan berita acara pengukuhan kelian desa adat.
Dalam sambutannya, Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses ngadegang Desa Adat Celukanbawang hingga terlaksananya pengukuhan dan upacara mejaya-jaya. Beliau menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh krama adat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen dalam melayani masyarakat adat.
Camat Gerokgak juga berpesan agar Kelian Desa Adat dan prajuru senantiasa mengedepankan penyelesaian permasalahan secara bijaksana melalui mekanisme adat, seperti paruman dan musyawarah di balai banjar, serta menghindari penyelesaian persoalan melalui media sosial. Desa adat diharapkan mampu menjadi benteng dalam menjaga keharmonisan, persatuan, dan nilai-nilai adat di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya dukungan krama adat serta sinergi yang harmonis antara desa adat dan desa dinas. Kelian Desa Adat diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kepentingan masyarakat, bukan menjadi tembok pemisah. Dalam pelaksanaan pembangunan, seluruh pihak juga diharapkan senantiasa memperhatikan awig-awig, pararem, kondisi wilayah, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Camat Gerokgak menyampaikan tiga pesan utama kepada Kelian Desa Adat dan prajuru, yaitu melanjutkan program serta prestasi positif yang telah dicapai sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada, memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur masyarakat, serta mempersiapkan generasi penerus untuk melanjutkan estafet kepemimpinan desa adat pada masa mendatang.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dharma pamiteket serta sambutan dari MDA Kabupaten Buleleng.
Melalui pengukuhan dan upacara mejaya-jaya ini, diharapkan Kelian Desa Adat beserta seluruh prajuru yang mengemban tugas pada masa bhakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kelestarian adat dan budaya, serta memperkuat keharmonisan dan kebersamaan krama Desa Adat Celukanbawang.
Pemerintah Kecamatan Gerokgak berharap sinergi antara desa adat, desa dinas, dan seluruh unsur masyarakat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan berlandaskan nilai-nilai adat serta budaya Bali.