Kabid Pemerintahan Desa I Gede Suartama, SE yang didampingi langsung oleh Perbekel Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta menghadiri musdes pembahasan hasil penyehatan Bumdes Santhi Karya Jaya Desa Penyabangan pada jumat, 25 Maret 2022. Beliau menerangkan bahwa modal Bumdes adalah uang negara dan uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan, dalam musdes ini harus ada solusi berupa pernyataan tanggung jawab dari pengurus Bumdes apabila tidak ada penyelesaian secara musyawarah, akan ditempuh jalur hukum dan beliau meminta pendaftaran Bumdes berbadan hukum agar segera dilakukan.
Setelahnya ketua Bumdes menyampaikan pernyataan tanggung jawabnya, dan mohon agar hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah.
Pinjaman yang bermasalah senilai Rp. 223.826.500,- akan diverifikasi ulang, dan kesepakatan akhir dalam musyawarah tersebut adalah disepakati penyelesaian masalah dengan musyawarah tetapi pengurus bertanggung jawab terhadap keuangan Bumdes sesuai dengan hasil verifikasi dan batas waktu untuk verifikasi adalah sebelum tanggal 11 Maret 2022.
Turut hadir Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP., Ketua dan anggota BPD, Pengurus Bumdes, Bhabinkamtibmas, perwakilan nasabah dan tokoh masyarakat.