(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Celukanbawang, Jumlah Penerima Disepakati 10 Orang

Admin gerokgak | 09 Maret 2026 | 138 kali

Gerokgak – Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan Musdessus tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Celukanbawang yang dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta rapat atas keterlambatan dimulainya acara.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) menyampaikan beberapa arahan terkait penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026. Dijelaskan bahwa jumlah KPM BLT-DD pada Tahun 2025 sebanyak 28 orang, namun pada Tahun 2026 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Dana Desa. Musdessus ini menjadi forum untuk menentukan dan menyepakati jumlah penerima manfaat BLT-DD Tahun 2026 agar penyalurannya dapat berlangsung hingga bulan Desember 2026.

Sementara itu, Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak dalam arahannya menyampaikan terkait kelengkapan administrasi permohonan pengesahan Surat Keputusan (SK) Perbekel tentang penetapan KPM BLT-DD, yang meliputi surat permohonan, SK Perbekel, serta lampiran data KPM BLT-DD.

Musdessus yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Celukanbawang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta rapat. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa jumlah KPM BLT-DD yang sebelumnya sebanyak 28 orang pada Tahun 2025, untuk Tahun 2026 ditetapkan menjadi 10 orang.

Adapun pembagian jumlah KPM BLT-DD Tahun 2026 di masing-masing banjar dinas adalah sebagai berikut:

Banjar Dinas Brongbong dari jumlah awal 10 orang menjadi 3 orang.

Banjar Dinas Pungkukan dari jumlah awal 7 orang menjadi 3 orang.

Banjar Dinas Celukanbawang dari jumlah awal 11 orang menjadi 4 orang.

Melalui Musdessus ini diharapkan penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.