(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Plt. Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak Hadiri Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025

Admin gerokgak | 16 Desember 2025 | 42 kali

Singaraja — Selasa, 16 Desember 2025, Plt. Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak, Ketut Sumitri, SE, menghadiri kegiatan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta instansi vertikal terkait.

Forum Satu Data Daerah dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Reika Nurhaeni. Dalam pelaksanaannya, forum menghadirkan tiga narasumber, masing-masing dari Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng. Para narasumber memaparkan materi terkait kebijakan, tata kelola, serta pentingnya penyelenggaraan data yang terpadu dan berkualitas dalam mendukung pembangunan daerah.

Penyelenggaraan Forum Satu Data Daerah ini merupakan bagian penting dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya keterpaduan data dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah.

Secara khusus, forum ini bertujuan untuk melakukan pembahasan, pemilihan, serta penetapan Daftar Data Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Daftar data tersebut selanjutnya akan didiseminasikan melalui Portal Satu Data Buleleng yang berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 juga berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 49 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah serta Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/608/HK/2022 tentang Forum Satu Data Daerah dan Sekretariat Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng. Melalui forum ini, diharapkan terwujud sinergi dan komitmen bersama antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi guna mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng yang lebih efektif dan berkelanjutan.