Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,S.P., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2022 di Desa Celukanbawang, Selasa (5/10/2021).
Hadir, Perbekel bersama Perangkat Desa Celukanbawang, Ketua BPD Celukanbawang dan Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak.
Dari hasil musrembang disepakati, rancangan RKP untuk dijadikan Peraturan Desa (PERDES) dan lanjut dijadikan acuan penyusunan RAPBDes Tahun 2022. Adapun beberapa hal yang tertuang dalam RKPDes Tahun 2022 antara lain, program wajib seperti rembug stunting, bulan bahasa, bulan Bung Karno, desa siaga, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan penanganan sampah mandiri. Khusus untuk penanganan sampah mandiri, Pemdes Celukanbawang menganggarkan sebesar Rp.29.000.000,-. Pada kesempatan ini pula menetapkan Delegasi Desa dalam Musrenbangcam Tahun 2022 yaitu: Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Bendesa Adat, dan Perwakilan PKK, serta Perwakilan Kader Posyandu.