(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Ikuti Sosialisasi Pengusulan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Terdampak Bencana

Admin gerokgak | 25 Februari 2025 | 42 kali

Gerokgak, 25 Februari 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., beserta staf, mengikuti Zoom meeting Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pengusulan Kegiatan Bantuan Sosial bagi desa yang memiliki data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah terdampak bencana alam. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas terkait, yang menyampaikan proses pengajuan bantuan sosial RTLH serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan bahwa penerima bantuan wajib terdaftar dalam P3KE, DTKS, dan terinput pada aplikasi Sipermata. Pada periode 2022-2024, sebanyak 8.238 unit rumah telah menerima bantuan melalui dana APBD dan APBN. Untuk tahun 2026, ditargetkan 1.122 unit rumah di 31 desa harus terinput dalam aplikasi SIPD-RI, dengan batas waktu penginputan hingga minggu ke-4 Maret 2025.

Adapun besaran anggaran bantuan RTLH yang diberikan adalah Rp 20.000.000 per unit, dengan rincian Rp 2.500.000 untuk ongkos tukang dan Rp 17.500.000 untuk bahan bangunan, sedangkan sisanya ditanggung secara swadaya oleh penerima manfaat. Sementara itu, bantuan untuk rumah terdampak bencana alam ditetapkan sebesar Rp 7.500.000, dengan 15% dialokasikan untuk ongkos tukang.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat segera melakukan penginputan data secara tepat waktu, sehingga program bantuan sosial RTLH dan rumah terdampak bencana dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.