(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Perubahan KPM BLT Desa Tinga-Tinga

Admin gerokgak | 11 Agustus 2022 | 61 kali

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap ada perubahan KPM BLT baik karena meninggal dunia, pindah tempat tinggal, menerima bansos lainnya, maka perlu dilaksanakan pergantian melalui musdessus tingkat desa. Oleh sebab itu karena adanya 2 orang KPM yang meninggal dunia Pemerintah Desa Tinga-Tinga menyelenggarakan musdessus yang bertempat di Balai Desa Tinga-Tinga dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, PD, KDA, KBD se Wilayah Desa Tinga-Tinga, Kelian Subak Abian Ketua Kelompok.

Peserta Musdessus setelah mendapat masukan dari para KBD maka sesuai dg kesepakatan dan persetujuan calon pengganti KPM yang meninggal dunia disetujui a.n L.S, dan M.B. Kamis, (11/08/22).