Pengulon, 27 Februari 2026 – Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) evaluasi, verifikasi, pembahasan, dan penyepakatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Pengulon.
Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Pengulon yang dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Musdesus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penerima KPM BLT DD Tahun 2025 yang sebelumnya berjumlah 39 KPM. Proses evaluasi dilakukan berdasarkan kriteria khusus penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Disampaikan pula bahwa adanya penurunan alokasi Dana Desa berdampak pada berkurangnya jumlah penerima KPM BLT DD pada Tahun 2026. Oleh karena itu, Kelian Dusun diharapkan dapat melakukan pendataan secara cermat dan objektif agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Melalui musyawarah dan pembahasan bersama, disepakati bahwa jumlah penerima KPM BLT DD Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 12 KPM dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya disahkan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT DD Tahun 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.