(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Serah Terima PSU Terlantar, Kecamatan Gerokgak Hadirkan Dukungan Lintas Instansi

Admin gerokgak | 28 Agustus 2025 | 41 kali

Buleleng, 28 Agustus 2025 – Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, I Nyoman Kader, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) terlantar yang digelar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.

Agenda utama rakor membahas maksud dan tujuan serah terima PSU, termasuk penyampaian rincian kondisi PSU perumahan tahun 2025 sesuai dengan rekomendasi hasil audit BPK, terutama terkait PSU terlantar yang harus segera ditindaklanjuti proses serah terimanya.

Dalam arahannya, Dinas Perkimta merekomendasikan agar serah terima PSU dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan Camat, Perbekel, serta warga penghuni perumahan. Proses tersebut akan dilaksanakan setelah surat resmi beserta data-data PSU perumahan terlantar disampaikan oleh Dinas Perkimta kepada pihak kecamatan terkait.

Rakor ini juga menghadirkan dukungan lintas instansi, antara lain Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan BPN Buleleng, yang masing-masing memberikan arahan penting. Mereka menekankan bahwa serah terima PSU harus dilengkapi persyaratan hukum dan administrasi sehingga nantinya dapat memberikan kepastian status kepemilikan tanah serta menjamin pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan secara berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama mengenai teknis pelaksanaan serah terima PSU di masing-masing kecamatan. Hasilnya, disepakati bahwa pelaksanaan menunggu surat resmi serta data pendukung dari Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng sebelum dilakukan tindak lanjut di lapangan.