Dalam rangka penetapan perubahan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Sumberklampok melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) yang bertempat di Kantor Desa Sumberklampok senin, 24 Mei 2021.
Dari hasil Musdessus ini Peserta dapat menyepakati bahwa KPM Penerima BLT DD ditetapkan untuk dirubah dari 140 KPM menjadi 130 KPM dan penyaluran BLT DD Untuk Bulan mei bisa disalurkan selambat-lambatnya tanggal 25 Mei 2021.
Adapun yang hadir dalam Musdessus ini Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Ketua BPD Desa, perwakilan dari KPM, dan dari Kecamatan hadir Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sulandra,.S.Sos.