Gerokgak, 21 November 2025 — Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Evaluasi Pelatihan Dasar bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berlangsung di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, KOMANG KAPPA TRI ARYANDONO, S.IP., M.M, didampingi Kepala Bidang Perlindungan, NI LUH MADE ENNY WIDHIYATI, S.STP., M.H, serta narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, DEWA NYOMAN SUARJAMA PUTRA, SE.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Buleleng menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta serta menekankan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Beliau juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan Pelatihan Dasar Satlinmas melalui perencanaan yang terstruktur dan fokus pada hasil serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Sesi berikutnya diisi oleh pemaparan dari Dinas PMD Buleleng mengenai regulasi terkait, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Materi juga menyinggung fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai Permendes Nomor 2 Tahun 2024, termasuk alokasi maksimal 3% untuk operasional pemerintah desa yang dapat mendukung kegiatan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, diikuti penutupan resmi oleh Kepala Satpol PP Buleleng. Dalam catatan kegiatan, turut disampaikan beberapa isu penting seperti minimnya insentif bagi anggota Linmas, perlunya sinkronisasi peran Linmas sebagai bagian struktural pemerintah daerah, serta pentingnya Surat Keputusan (SK) Linmas sebagai dasar hukum pengangkatan dan pemberian insentif.
Melalui evaluasi ini, diharapkan keberadaan Satlinmas dapat semakin optimal dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan penanganan bencana di tingkat desa.