Banyupoh, 22 Mei 2026 — Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan beserta staf, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Buleleng, Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua TP PKK Desa, kader Posyandu, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Musdes pembentukan Bumdes ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui mekanisme Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bumdes, maupun KDMP.
Saat ini Desa Banyupoh belum memiliki Bumdes sehingga pengelolaan dana ketahanan pangan Tahun 2025 masih dilaksanakan oleh TPK. Namun, sesuai regulasi, masa tugas TPK paling lama hanya satu tahun dan tidak dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sementara itu, Bumdes merupakan badan usaha milik desa yang memiliki sistem pengelolaan berkelanjutan sehingga dinilai lebih tepat dalam mendukung program ketahanan pangan desa.
Melalui Musdes ini, seluruh peserta menyepakati pembentukan Bumdes dengan nama “Bumdes Gading Wani”. Selain itu, ditetapkan pula susunan pengurus, pengelola, dan pengawas Bumdes. Adapun tematik ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Bumdes nantinya difokuskan pada bidang peternakan.