Penggerak Swadaya Masyarakat Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Perbekel Musi, yang mengagendakan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan pembahasan perubahan RKPDesa Tahun 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat Desa Musi, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Nyoman Riawan selaku Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Buleleng, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa Desa Musi, serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa sebelumnya, yang diadakan pada 9 September 2024, di mana rancangan RKPDesa Tahun 2025 telah disepakati. Dalam pertemuan ini, rancangan tersebut secara resmi ditetapkan oleh Perbekel Desa Musi menjadi Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembahasan perubahan RKPDesa Tahun 2024. Dalam sesi ini, disampaikan resume mengenai perubahan yang meliputi penambahan dan pengurangan anggaran, serta penyesuaian beberapa kegiatan dalam RKPDesa induk Tahun 2024.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara, menandai persetujuan bersama atas hasil pembahasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Desa Musi untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.