Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak - Pada hari ini, di Kantor Perbekel Desa Tinga-Tinga, diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang) untuk perubahan RKP Desa Tahun 2024, serta Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan menetapkan rancangan perubahan RKP Desa Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Desa Tinga-Tinga beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggotanya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Tinga-Tinga, Ketua BUMDes, perwakilan Kelian Adat, Kelian Subak, para kader kesehatan, dan undangan lainnya.
Dalam musrembang tersebut, Perbekel Desa Tinga-Tinga menjelaskan bahwa agenda perubahan RKP Desa merupakan langkah penting dan rutin dilakukan setiap tahun. Ia menguraikan bahwa perubahan RKP induk kali ini merupakan hasil efisiensi anggaran dari program-program sebelumnya yang belum terealisasi. Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih mendesak dan dianggap sebagai prioritas desa.
Selain itu, Perbekel juga menginformasikan mengenai penerimaan bantuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar 1 Milyar dari Kabupaten Badung. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan betonisasi jalan dengan anggaran sebesar Rp800 juta, serta pembuatan sumur bor dengan debit air bersih sebesar Rp200 juta untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat desa.
Setelah pemaparan rancangan perubahan RKP Desa Tahun 2024 dan sesi diskusi bersama, seluruh pihak yang hadir menyepakati rancangan tersebut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penetapan Rancangan Perubahan RKP Desa Tahun 2024 oleh Ketua BPD Desa Tinga-Tinga sebagai keputusan bersama.
Acara ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan anggaran desa secara efektif, dengan prioritas yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur dan penyediaan sumber air bersih untuk masyarakat.