(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sekcam Gerokgak Hadiri Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 25 September 2025 | 41 kali

Buleleng, Kamis 25 September 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, SH., menghadiri kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat daerah di Kabupaten Buleleng. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dan bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan narasumber anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Bapak I Wayan Adi Aryanta. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng.

Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada masing-masing badan publik. Ditegaskan pula bahwa badan publik wajib menyediakan informasi publik, di mana pada prinsipnya semua informasi bersifat terbuka, kecuali yang termasuk dalam kategori pengecualian terbatas baik dari sisi jenis maupun jangka waktunya.

Hal ini merupakan implementasi dari penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu, seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta agar segera menyusun Daftar Informasi Publik serta Daftar Informasi yang Dikecualikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.