(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 19 Mei 2025 | 71 kali

Sumberkima, 19 Mei 2025 – Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan kedatangan Danru I Bidang Perda FU, Ida Ketut Baruna, beserta tiga anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak. Rombongan diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Sumberkima, Kamang Irawan, didampingi oleh Kepala Dusun setempat. Tanpa arahan khusus, tim langsung melanjutkan ke lokasi kegiatan pemantauan dan pendataan.

Sidak difokuskan di wilayah Banjar Dinas Sumberbunga, tepatnya di kompleks perumahan BTN Sari Nadi Utama III. Hasil kegiatan mencatat adanya enam orang pendatang dari luar daerah yang tinggal di lokasi tersebut namun belum melaporkan keberadaan mereka kepada pihak desa.

Meskipun seluruh penduduk yang ditemui membawa identitas diri dan tidak ditemukan penduduk tanpa KTP, enam orang pendatang belum melakukan pelaporan sesuai prosedur. Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP melakukan penindakan administratif dengan membuat formulir F1-15. Data yang dikumpulkan akan diverifikasi dan terkoneksi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penduduk non permanen, akan pentingnya tertib administrasi kependudukan demi mendukung ketertiban umum dan keamanan wilayah.