(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Desa Pembentukan Unit Usaha Baru BUMDes Jagatdhita di Desa Pengulon

Admin gerokgak | 06 November 2024 | 58 kali

Pengulon, 6 November 2024 - Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri acara Sosialisasi pelaksanaan pembangunan Desa dan Musdes pembentukan unit usaha baru BUMDes Jagatdhita desa pengulon di Ruang Rapat Kantor Desa Pengulon. 


Hadir pada kesempatan ini Perbekel serta perangkat desa Pengulon, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pengulon,  Pengawas Bumdes, Dirut Bumdes Pengulon, Ketua Pokdarwis beserta anggota, serta tokoh tokoh masyarakat Desa Pengulon.


Dalam hal ini Perbekel pengulon menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasi kegiatan pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan  tahun 2024, seperti perambatan beton, pembangunan DPT, pemasangan paving jalan karang rata, rehabilitasi wantilan kantor Desa Pengulon, pembangunan irigasi dimana sumber dana berasal dari Dana Desa serta BKK Kabupaten Badung. 

Pengembangan wisata  desa pengulon menjadi desa wisata, yaitu rencana pembuatan Icon di pantai karang rata yang bertujuan sebagai daya tarik wisata, sehingga perlunya kolaborasi Pokdarwis bagaimana nantinya akan mengelola obyek wisata pantai karang rata, kegiatan apa yang akan dilaksanakan sehingga menunjang / mendorong agar wisatawan hadir  ke karang rata. 

Dengan adanya potensi usaha ekonomi yang ada di pantai karang rata, maka perlu dilakukan pembentukan unit usaha baru di BUMDesa Pengulon. Potensi - potensi yang akan dikembangkan oleh BUMDesa melalui unit usaha baru, diperlukan pengurusan ijin usaha. Contoh unit usaha yang akan di urus ijinnya adalah pengelolaan desa wisata, penyediaan material bangunan, serta penyediaan bahan baku ketahan panganan. Sehingga unit - unit usaha wisata  atau unit usaha Desa yang ada di desa Pengulon akan di kelola langsung oleh BUMDesa Jagatdhita pengulon.