Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan TNI, kembali melaksanakan patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang pada malam ini menyasar Desa Penyabangan sampai Desa Banyupoh, Minggu (5/9/2021).