(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Admin gerokgak | 31 Januari 2022 | 213 kali

Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Gerokgak Bapak I Ketut Arya,S.Sos, senin (31/1/2022).


Acara diawali dengan laporan dari Plt. Kepala Bappeda Buleleng, Bapak Nengah Budiarta ST., MT., menyampaikan latar belakang, Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah (RPD Tahun 2023-2026) dan tahunan (RKPD Tahun 2023) sebelum perumusan rancangan akhir RPD dan RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2021, yang mengamanatkan bahwa Rancangan RPD dan Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Dilanjutkan penyampaian maksud Konsultasi Publik ini adalah penyampaian permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD Tahun 2023-2026, serta program prioritas pembangunan beserta tema  pembangunan  Kabupaten Buleleng Tahun 2023  sebagai  salah  satu  panduan   dalam   menyamakan   persepsi   dan   pemahaman  bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2023-2026. Tujuan Konsultasi Publik ini adalah penyepakatan permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD Tahun 2023-2026 dan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan RPD Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng  Tahun 2023. 


Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana,ST., menyampaikan dalam dua tahun terakhir  pembangunan daerah maupun nasional menghadapi tekanan perekonomian dan tantangan yang sangat berat karena  terdapatnya bencana non alam pandemi Covid-19 dan upaya pencegahannya  dengan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan penerapan protokol kesehatan memberikan dampak yang sangat berat pada perekonomian daerah, hampir semua  lapangan usaha perekonomian daerah tumbuh negatif, lapangan usaha akomodasi, makanan dan minuman yang mewakili pariwisata terdampak paling berat terkontraksi  minus 23,06 persen dan lapangan usaha Jasa pendidikan terdampak terendah terkontraksi minus 1,02 persen hingga laju pertumbuhan ekonomi daerah terkontraksi/ tumbuh negatif minus 5,76 persen pada tahun 2020.


Tahun 2021 dan 2022 kebijakan  pembangunan diarahkan pada penanganan pandemi Covid-19 yang difokuskan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, serta peningkatan pemenuhan pelayanan dasar wajib seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perumahan dan permukiman, bidang pekerjaan umum, bidang ketentraman, ketertiban, perlindungan masyarakat dan bidang sosial. Kebijakan pembangunan ekonomi dengan mengintegrasikan sektor pertanian, pariwisata dan UMKM yang didukung investasi dan infrastruktur. 

Sebagaimana kita pahami dokumen  RPJMD 2017-2022 berakhir di tahun ini dan begitu juga masa jabatan Bupati berakhir dalam hitungan beberapa bulan kedepan, dengan demikian acuan pelaksanaan pembangunan  terdapat kekosongan. Sesuai  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021, menginstruksikan kepada Gubernur dan  Bupati  yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 agar menyusun rencana pembangunan daerah 2023-2026 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 dan memerintahkan pada perangkat daerah untuk menyusun Renstra tahun 2023-2026.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 dan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 oleh Plt. Kepala Bappeda Buleleng, Bapak Nengah Budiarta ST., MT.