Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat penyepakatan penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, di Desa Pemuteran, pada Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Pemuteran yang diwakili Sekretaris Desa, seluruh Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas, Ketua BPD beserta anggota, serta Babinsa Desa Pemuteran.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa yang mewakili Perbekel menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh kesepakatan bersama, sehingga seluruh kegiatan dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dan diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, perwakilan Ketua BPD menegaskan bahwa Rancangan Perubahan APBDes telah final dan mendapatkan hasil evaluasi dari pihak Kecamatan, sehingga selanjutnya dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, pihak Kecamatan menekankan agar setelah adanya kesepakatan dan penetapan Peraturan Desa, pemerintah desa segera melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan pekerjaan untuk tahun anggaran berikutnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Pemuteran.